Rekomendasi :
- Kab/Kota yang memiliki kelengkapan laporan yang sangat rendah (Tator dan Bone) harap segera membuat laporan susulan.
- Kab/Kota yang timbul peringatan dini, sedapat mungkin melakukan verifikasi terlebih dahulu ke Puskesmas bersangkutan sebelum membuat laporan final.
- Apabila peringatan dini benar adanya segera lakukan respon PE dan sedapat mungkin mengambil spesimen untuk diperiksakan di Laboratorium Puskesmas, Rumah Sakit, maupun Laboratorium rujukan.
Sumber : Seksi Pengamatan Penyakit, Imunisasi dan Kesehatan Matra, Bidang PP-PL, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, 2013.